Pencairan BPJS Ketenagakerjaan – BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang sangat penting bagi para pekerja di Indonesia. Melalui program ini, pekerja dapat merasa lebih aman karena memiliki perlindungan di bidang ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Namun, tidak jarang para peserta BPJS Ketenagakerjaan ingin mengetahui bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah mereka mengakhiri hubungan kerja. Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang wajib diketahui oleh setiap peserta.
Daftar Isi
– Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?
– Manfaat Bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan
– Jenis-Jenis Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
– Syarat Umum Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
– Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah
Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia melalui program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Program ini dirancang untuk melindungi Teman Mandala dari risiko yang mungkin terjadi selama bekerja, serta memberikan keamanan finansial di masa pensiun atau saat menghadapi kondisi darurat. Bagi pekerja yang akan berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun, pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur yang sesuai dengan memastikan proses pencairan berjalan lancar dan dana dapat diterima dengan mudah.
Manfaat Bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat perlindungan untuk Teman Mandala dari berbagai risiko yang mungkin dihadapi selama bekerja. Berikut adalah beberapa manfaat utama yang dapat diperoleh peserta:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan kecelakaan memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau saat perjalanan dinas. Manfaat yang diterima meliputi biaya pengobatan sesuai kebutuhan medis, santunan harian jika Teman Mandala tidak bisa bekerja, serta kompensasi untuk cacat total atau sebagian. Jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, pihak keluarga akan menerima santunan kematian dan biaya pemakaman. Dengan adanya JKK, pekerja bisa fokus pada penyembuhan tanpa khawatir tentang biaya pengobatan.
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan hari tua adalah program tabungan untuk pekerja yang dapat dicairkan saat kamu mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Dana ini berasal dari iuran rutin yang dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja. JHT membantu pekerja memastikan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pensiun, memberikan rasa aman dan nyaman di usia tua.
3. Jaminan Pensiun (JP)
Jaminan pensiun memberikan penghasilan bulanan kepada pekerja setelah pensiun untuk menjaga kesejahteraan mereka di masa tua. Besaran manfaat pensiun dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji terakhir pekerja. Dengan jaminan pensiun, pekerja tetap memiliki penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, meski sudah tidak aktif bekerja lagi.
4. Jaminan Kematian (JKM)
Jaminan kematian memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris pekerja yang meninggal dunia, kecuali karena kecelakaan kerja. Manfaat ini mencakup santunan tunai, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak yang ditinggalkan. JKM bertujuan untuk meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan, memastikan mereka dapat melanjutkan hidup dengan layak, meskipun kehilangan pencari nafkah utama.
Jenis-Jenis Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk memahami jenis pencairan yang tersedia bagi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah beberapa jenis pencairan yang dapat dilakukan oleh peserta.
1. Pencairan 10%
Pencairan ini dapat dilakukan jika Teman Mandala berhenti bekerja atau mengundurkan diri sebelum mencapai usia pensiun. Peserta bisa mencairkan sekitar 10% dari saldo JHT mereka. Sisa saldo akan tetap ada dalam program JHT dan baru bisa dicairkan sepenuhnya ketika peserta mencapai usia pensiun atau mengajukan pencairan penuh.
2. Pencairan 30%
Pencairan ini dapat dilakukan oleh peserta yang berhenti bekerja atau di-PHK sebelum usia pensiun. Peserta bisa mencairkan sekitar 30% dari saldo JHT mereka, sementara sisa saldo tetap di program JHT dan dapat dicairkan setelah peserta mencapai usia pensiun. Pencairan ini membantu peserta mendapatkan sebagian dana mereka saat menghadapi kondisi tertentu seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Pencairan 100%
Pencairan penuh dari saldo JHT dapat dilakukan jika Teman Mandala sudah mencapai usia pensiun (59 tahun), meninggal dunia, atau jika peserta berhenti bekerja untuk jangka waktu tertentu. Dalam kondisi ini, Teman Mandala berhak untuk mencairkan seluruh saldo yang ada tanpa harus menunggu lagi. Pencairan 100% juga berlaku untuk ahli waris jika peserta meninggal dunia.
Syarat Umum Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk mengetahui syarat dan dokumen yang diperlukan. Berikut adalah syarat umum serta dokumen yang harus disiapkan untuk proses pencairan:
1. Peserta sudah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, mengalami PHK, atau memiliki kepesertaan minimal 10 tahun.
2. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli beserta fotokopi.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor asli dan fotokopi.
4. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
5. Fotokopi surat keterangan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau surat pengalaman kerja (paklaring).
6. Formulir klaim JHT yang sudah diisi dengan lengkap.
7. Buku tabungan atau nomor rekening atas nama peserta.
8. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan ukuran 3×4 dan 4×6.
9. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli dan fotokopi bagi peserta yang akan mengklaim saldo di atas Rp50 juta.
Pastikan semua dokumen tersebut lengkap untuk memudahkan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, Teman Mandala bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah
Setelah melengkapi dokumen yang diperlukan, terdapat beberapa cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan praktis. Berikut beberapa metode yang dapat Teman Mandala pilih:
1. Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
a. Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)
b. Daftar akun baru atau login dengan akun yang sudah terdaftar.
c. Isi data yang diperlukan pada menu “Pengajuan Klaim”, unggah dokumen, lalu klik submit.
d. Tunggu konfirmasi untuk jadwal wawancara online.
e. Setelah wawancara selesai, dana akan ditransfer ke rekening Teman Mandala sesuai dengan estimasi bank penerima.
2. Aplikasi JMO
a. Install aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
b. Login menggunakan email dan password terdaftar.
c. Perbarui data, kemudian pilih “Jaminan Hari Tua” dan klik “Klaim JHT”.
d. Lakukan verifikasi wajah dan klik “Konfirmasi” untuk proses pencairan.
e. Saldo JHT akan ditampilkan dan dapat dicairkan setelah konfirmasi.
3. Website Lapak Asik
a. Kunjungi website Lapak Asik (https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/)
b. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
c. Setelah itu, Teman Mandala akan dijadwalkan untuk wawancara online.
d. Verifikasi dokumen asli selama wawancara, lalu tunggu proses pencairan ke rekening Teman Mandala.
4. Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
a. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen lengkap.
b. Isi formulir klaim dan antre untuk wawancara.
c. Setelah verifikasi, Teman Mandala akan menerima bukti tanda terima dan menunggu pencairan dana ke rekening kamu.
5. Klaim Prioritas
a. Bagi wanita hamil, lansia, atau peserta yang sedang sakit, klaim prioritas tersedia di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
b. Pastikan semua dokumen lengkap dan informasikan kondisi kamu kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrian prioritas.
c. Proses verifikasi dan wawancara akan dilakukan, lalu saldo BPJS Ketenagakerjaan akan dikirim ke rekening kamu.
6. Bank Kerja Sama (SPO)
a. Kunjungi bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
c. Bawa dokumen lengkap dan beri tahu petugas tentang tujuan pencairan.
d. Proses wawancara dan verifikasi akan dilakukan, kemudian dana dicairkan ke rekening yang telah terdaftar.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai program dengan manfaat yang berbeda-beda, setiap program memiliki keistimewaan dan manfaat yang dapat membantu pekerja menghadapi risiko yang mungkin terjadi selama bekerja. Dengan berbagai pilihan program ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang tidak hanya penting, tetapi juga memastikan kesejahteraan pekerja di masa depan.
Sebagai informasi tambahan, PT Mandala Multifinance Tbk adalah sebuah perusahaan pembiayaan komersial yang berfokus pada bisnis kredit sepeda motor, mobil, elektronik, furnitur, dan multiguna lainnya. Dengan pengalaman lebih dari 27 tahun di industri jasa keuangan, Mandala berkomitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia bersama seluruh lapisan masyarakat.
Bagi Teman Mandala yang sudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan membutuhkan dana tambahan untuk membuka usaha, yuk daftar sekarang melalui link ini atau dapat menghubungi kami melalui WhatsApp. Cukup isi identitas dan persiapkan BPKB sebagai jaminan, Teman Mandala bisa memperoleh dana cepat mulai dari Rp3.000.000 – Rp30.000.000, dengan tenor pembayaran angsuran fleksibel, dan bunga yang terjangkau.
Yuk ajukan segera kredit multiguna Teman Mandala sekarang! Hanya di Mandala Finance, prosesnya cepat, praktis, dan tepercaya!
Gak hanya itu, buat Teman Mandala yang ingin cari tambahan penghasilan di rumah, ayo daftar sekarang juga buat jadi agen Mantis melalui link ini. Cukup siapkan KTP dan smartphone, Teman Mandala sudah bisa bergabung menjadi agen Mantis dan mendapatkan komisi yang menarik!